Transformasi digital telah membawa revolusi besar dalam dunia kesehatan. Rekam medis elektronik, telemedisin, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam diagnosis dan pengobatan menjadi hal yang lumrah. Namun, di balik kemajuan ini, muncul isu krusial yang tak kalah penting: perlindungan data kesehatan digital dan privasi pasien, terutama di era AI. Dalam konteks ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki peran sentral.
Data kesehatan adalah informasi yang sangat sensitif. Bocornya data ini tidak hanya berpotensi merugikan pasien secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan diskriminasi, stigma, bahkan penyalahgunaan. Era AI, dengan kemampuannya mengolah dan menganalisis data dalam skala besar, justru meningkatkan risiko tersebut jika tidak dikelola dengan hati-hati. Algoritma AI membutuhkan data yang masif untuk belajar, dan ini seringkali melibatkan data pribadi pasien.
IDI, sebagai penjaga integritas profesi kedokteran, memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan privasi pasien tetap terjaga. Pertama, IDI harus proaktif dalam menyusun dan mengadvokasikan pedoman etika dan standar praktik terkait pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, dan berbagi data kesehatan digital. Pedoman ini harus selaras dengan regulasi privasi data yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kedua, IDI perlu berperan dalam edukasi dan sosialisasi kepada anggotanya, para dokter, mengenai pentingnya kesadaran akan keamanan data digital dan etika penggunaan AI. Dokter harus memahami risiko-risiko yang ada dan bagaimana cara melindungi data pasien dari ancaman siber dan penyalahgunaan. Ini termasuk pelatihan mengenai protokol keamanan, penggunaan platform telemedisin yang aman, dan prinsip privacy by design dalam pengembangan sistem kesehatan digital.
Ketiga, IDI harus aktif dalam advokasi kebijakan. Bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait, IDI dapat mendorong pembentukan regulasi yang kuat dan komprehensif mengenai perlindungan data kesehatan, termasuk sanksi yang tegas bagi pelanggar. Menjamin privasi pasien di era AI bukan hanya tugas teknis, tetapi juga komitmen etis yang harus terus diperjuangkan oleh IDI demi kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.